Sunday, October 6, 2019

Teknologi Processor Intel

processor intel

ketika kita sedang membeli komputer atau laptop ataupun jika kita ingin merakit komputer sendiri banyak dari kita yang mencari processornya bagus namun tidak terlalu mahal, nah apasih itu processor dan mengapa processor cukup dicari oleh orang ketika ingin merakit ataupun membeli komputer nah pertama tama processor itu ada otak dari komputer tampa processor ini komputer tidak akan berguna untuk dijalankan, dan untuk secara jelasnya yaitu processor adalah IC yang mengontrol semua jalannya sistem komputer seperti sistem perhitungan, dan processor sekarang yang paling dikenal yaitu processor INTEL yang dibuat oleh Intel Corporation yang berpusat di Amerika Serikat yang berdiri pada tahun 1968 dengan slogan “Intel Inside” dan pada tahun 2006 slogannya pun diganti menjadi “Leap ahead”. 

Processor pertama yang dikeluarkan yaitu Intel Processor 4004 yang dibuat oleh perusahaan Intel dimana masih dibawah perusahaan IBM Intel processor 4004 memiliki spesifikasi system 4Bit dengan 2300 transistor yang tertanam dengan harga awal yaitu $200, mungkin processor ini terdengar agak asing karena processor ini dikeluarkan pada tahun 1971 nah pada tahun 1993 intel mengeluarkan processor yaitu intel pentium, processor ini mungkin sering kita denger dan mungkin bisa saja menjadi bahan bercandaan karena sudah jarang sekali dipakai namum processor ini mungkin yang sangat bagus ketika pada masanya karena processor ini memiliki lebar sistem jalur yaitu 64 bit dengan kecepatan clock 60MHz dan 66MHz serta tertanamnya 3,1 juta Transistor, dan menggunakan mikroarsitektur P5. 

Pada tahun 2000 intel pun mengeluarkan Intel processor Pentium 4 dengan kecepatan 1,5GHz dengan form factor 423, Processor 32 bit ini berarsitecktur NetBurst Memiliki 42 juta transistor. Kelebihan dari processor Intel Pentium 4 adalah kemampuan dalam menjalan aplikasi berat seperti pembuatan film profesional, kemampuan mengirim video sekualitas TV melalui Internet, komunikasi menggunakan sara video audio secara instan, kegiatan rendering gambar 3D lebih baik, melakukan convert audio music menjadi Mp3 player, bisa menjalankan aplikasi bersmaaan dengan aplikasi lain. 

Pada tahun 2009 intel pun mengeluarkan processor yang sering kita lihat yaitu processor dengan awalan core I, iya benar yaitu i3, i5 dan i7 dengan perfoma yang berbeda-beda pada tahun 2017 intel pun mengeluarkan processor terbaru yaitu processor intel core i9, processor intel core ini dilengkapi dengan fitur FiturHyper Treading yang digunakan untuk aplikasi berat pada intel core i7 fitur ini sudah ada dalam setiap serinya dan ditambahkan fitur turbo boots, dan mungkin juga kita sering mendengar intel core i5 gen3, core i7 gen7, core i5 gen7 dan lain lain kita pun dibuat bingung mengapa terdapat gen lagi didalam intel tersebut padahal dengan fitur fitur sebelumnya sudah sangat bagus untuk menjalankan program berat, gen ini menambahkan base clock dan boost clock sehingga perfomanya lebih cepat dibandingan intel core yang tidak ada gennya hingga saat ini intel telah mengeluarkan gen10 dengan yang desain tipis, ringan, dan inovatif, serta dilengkapi AI bawaan, integrasi teknologi Thunderbolt™ 3, Intel® Wi-Fi 6, 4K HDR, dan arsitektur CPU dan GPU baru yang diproduksi pada proses 10nm. Sekian dan terimakasih


soure : 

Monday, May 6, 2019

Deskripsi


Deskripsi

Saya lahir di pontianak dan diberi nama Marthin Victor Hansen, saya orang yang pemalas namun saya memiliki motto yang saya pegang dari smp yaitu “Selalu berusaha menyeselsaiinkan tugas sesusah apapun bukan untuk nilai melainkan untuk pembelajaran”. Saya lebih suka dirumah ketimbang jalan bersama teman-teman ketika liburan, saya orangnya tidak percaya diri dengan apa yang selalu saya lakukan, serta saya orangnya antisosial maka dari itu saya kurang suka untuk keluar rumah, bisa dibilang saya orangnya takut dalam bersosialisasi. 

Sekarang saya kuliah di Universitas Gunadarma region depok, alasan saya tidak langsung berkerja karena 3 hal yaitu alasan yang pertama saya lulusan SMA dan alasan kedua saya kurang dalam pengamalam berkerja sama dalam kelompok serta lebih mudah mendapatkan kerja setelah lulus kuliah daripada lulus sma, dalam perkulihan saya memilih juruan TI karena saya tertarik dalam membuat program ataupun tentang software sejak smp, saya memilih Universitas Gunadarma karena tidak keterima dalam SMBPTN, setelah tahu saya tidak keterima diPTN yang saya inginkan saya langsung daftar di Universitas Gunadarma karena menurut saya Gunadarma memiliki juruan TI yang bagus dan dekat dengan rumah saya ketimbang saya memilih binus ataupun UBM yang sangat jauh dari rumah, sekarang didalam perkuliahan saya mengikuti kegiatan Organisasi keagamaan untuk mendapatkan pengalaman dalam berkerja sama serta saya berharap bisa selalu ikut dalam kegiatan organisasi tersebut tampa adanya halangan yang berarti, dalam rencana saya selanjutnya saya ingin mendapatkan nilai yang bagus dan lulus tepat waktu agar orang tua saya bangga dan saya bisa dapat perkerjaan yang sesuai dengan jurusan saya selama perkuliahan dan mewujudkan impian saya yaitu membuat game ketika kerja nanti.

Sunday, April 14, 2019

Cinta dan Keindahan



CINTA DAN KEINDAHAN 

Menurut pandangan saya Cinta merupakan salah satu emosi yang ada dalam diri kita, kata cinta memiliki artian yang cukup luas sehingga susah untuk didefinisikan oleh kata-kata. Cinta dirasakan oleh semua orang seperti didalam keluarga, terhadap binatang, terhadap barang maupun terhadap lawan jenis. Banyak manusia yang memiliki cinta dalam artian luas seperti cinta terhadap Tuhan, Negara bahkan Selebritis yang mungkin tidak mengenali kita. Namun tidak banyak orang yang mengerti arti cinta, kebanyakan orang merasakan cinta hanya sebagai nafsu. Cinta yang sesunguhnya dapat memelekat didalam ingatan kita yang sangat susah untuk dilupakan nantinya. 

Keindahan menurut pandangan saya ialah sesuatu seperti makhluk hidup ataupun benda yang enak dilihat, cantik, dan bagus. Keindahan dapat membuat seseorang merasakan senang dan melekat didalam pikirannya, keindahan tidaklah harus dibuat kita dapat melihat keindahan secara langsung tampa ada kesengajaan seperti melihat matahari terbenam, senja dipuncak gunung hingga matahari terbit. Keindahan yang sesunguhnya ialah keindahan yang tidak dibuat oleh manusia melainkan keindahan yang berasal dari alam. 

Kaitan cinta dengan keindahan seperti kita bertemu seseorang yang berbagi kejadian indah dan membekas dihati sehingga kita memiliki perasaan yang kuat terhadap dia, ada pun juga keindahan terhadap alam sehingga kita menjadi cinta akan alam itu, dengan berbagi rasa cita kita terhadap keindahan alam tersebut sama saja seperti kita membagikan rasa cinta kita kepada orang lain, terkadang suatu hal yang kita perjuangan ataupun kita lalukan dengan cinta akan menghasilkan sesuatu yang indah bagi kita sendiri maupun bagi orang lain.

Sunday, March 17, 2019

Puisi

Pohon




Bagian penting dalam kehidupan 
Tampa Pohon O2 tidak ada 
Tampa Pohon CO2 tidak akan berkurang 
Tampa Pohon kita akan kepanasan 


Pohon bukanlah benda mati 
Bukan sesuatu yang dapat dirusak begitu saja 
Pohon adalah benda Hidup 
Yang harus kita rawat dengan baik 


Lihat apa yang kamu lakukan terhadap mereka 
Setelah mereka memberikan kehidupan kepadamu 
Kau menebangnya 
Namun tidak menanamnya kembali 


Saya mungkin tidak bisa berbuat banyak 
Namun aku melakukan yang ku bisa 
Dengan tidak merusakmu 
Dan berjanji merawat mu dengan baik.

Sebuah Usaha Melupakan

Sebuah Usaha Melupakan

Boy Candra


Judul buku : Sebuah Usaha Melupakan
Nama pengarang : Boy Candra
Nama penerbit : Mediakita
Kota Penerbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2017 
Tebalan buku : 306 halaman
Jenis buku : Kumpulan Cerita
ISBN : 978–979–794–520–6



Sinopsis  

Setelah hari hari yang sedih berlalu. Bulan bulan pahit memulihkan diriku. Aku menyadari satu hal ; yang bukan untukku, sekeras apapu kupaksakan, tetap saja tak akan menjadi milikku. Yang kuperjuangkan sekuat usahaku, jika kau tak memperjuangkan sepenuh hatimu, tetap saja kita akan berlalu. 

Hidup terlalu pendek untuk dihabiskan dengan kesedihan berkepanjangan. Aku belajar menerima diri ; bahwa aku memang bukan orang yang kau inginkan . kelak, suatu hari nanti kau juga harus belajar menyadari. Bahwa kau sudah kulupakan dan bukan orangyang penting kemudian. 


Kelebihan 

Bagi yang galau namum belum membaca Buku yang dituliskan oleh Boy Candra ini anda harus membacanya karena buku ini memiliki banyak sekali kutipan-kutipan yang sangat menarik, buku ini mengajarkan kepada kita semua untuk tetap realistis dengan kutipan kutipan bijka dalam novel tersebut untuk move on, buku ini Memberi suntikan motivasi yang kuat untuk menatap masa depan dengan tekad yang kuat pula. Buku ini terasa nyaman di-mata karena ditulis menggunakan huruf (font) yang jelas. 


Kekurangan  

Namun sangat disayangkan buku ini memiliki genre yang mellow, mungkin akan kurang suka dengan hasil karya karyanya. Karena cerita nya yang itu itu saja. Dan buku ini memiliki cukup banyak kesalahan dalam buku ini seperti typo dan juga kata-kata yang tidak ber-spasi yang akan menganggu saat membaca, buku ini juga memperlihatkan alur yang sepertinya berantakan sehingga membuat pembaca akan kebingungan curhatan tentang ‘aku dan kamu’ yang tak berakhir menjadi ‘kita’ ini biasa banget. Nggak greget. Mungkin karena penyampaiannya yang datar dan berulang-ulang jadi bikin bosen dan terkesan bertele-tele. Karakter tokohnya juga tidak begitu kuat juga Buku tersebut memperlihatkan kejelasan seseorang yang galau, penuh sindiran, dan layaknya membaca buku harian seseorang yang meratapi nasibnya karena ditinggalkan cinta.

Tuesday, January 1, 2019

Kasus Perpajakan

Kasus Perpajakan 

RMOL. Penyidik Ditjen Pajak merampungkan penyidikan terhadap DHR, Direktur Utama PT TP. DHR diduga berbohong saat mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Kemarin, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I menjebloskan DHR ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas dinyatakan P21 (leng­kap—red) dan siap disidang­kan," kata Kepala Kanwil Akli Anggoro di kantor pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, DHR ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 39 ayat (1) huruf b, Pasal 39 ayat (1) huruf c junto Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan seba­gaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2000, junto Pasal 64 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelanggaran yang dilakukan DHR adalah tidak menyampai­kan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Ia justru menyam­paikan SPT Tahunan dengan keterangan yang tidak benar untuk periode Juni 2007 sampai Desember 2008. 

Akibat manipulasi SPT itu, DHR bisa menghindari pajak. Namun akal bulus ini terendus. DHR dianggap mempunyai tunggakan pajak yang merugikannegara sebesar Rp 6,3 miliar. 

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Intelijen, dan Penagihan Kanwil Jaksel I, Marolop Simorangkir sudah mengimbau agar DHR mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Namun tak diindahkan. 

Kanwil Jakarta Selatan I akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan (SP) atas tunggakan pajak yang harus diselesaikan. Sayangnya, tak pula dihiraukan.

"Saat tax amnesty, kami beri­kan kesempatan untuk mendapat pengampunan tapi setelah itu kami lakukan penegakan hukum bagi yang belum melakukan. Itu mau tidak mau, suka tidak suka, itu kami intensifkan (penyidi­kan)," jelas Marolop. 

Bersamaan dengan penyerahan tersangka DHR ke tahap penuntutan, Kanwil Jakarta Selatan I melakukan gelar perkaraun­tuk melakukan sandera badan (gijzeling) terhadap beberapa pengemplang pajak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa langkah yang dilakukan telah sesuai untuk penegakan hukum.

Diharapkan dengan dikena­kan sandera badan, wajib pajak atau penanggung pajak jera dan segera melunasi kewajiban pajaknya. 

"Kami terus berupaya melaku­kan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama penegak hukum lain, seperti ke­polisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)," kata Sakli.

Ditjen Pajak menargetkan dapat melakukan sandera ba­dan terhadap 66 wajib pajak nakal sampai akhir tahun ini, yang tidak mengikuti program pengampunan pajak (tax am­nesty) dan menunggak pajak. 

"Standar minimum (gijzeling) dari DJP itu per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) minimal dua wajib pajak nakal. Kalau DJP se­cara keseluruhan mungkin mini­mal 66 wajib pajak nakal, karena ada 33 KPP," kata Sakli. 

Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak dari upaya ekstra (extra effort) berupa pemeriksaan, penyelidikan, dan pengawasan pada tahun ini sebesar Rp 59,5 triliun. 

Sampai semester pertama 2017, jumlah penerimaan dari extra effort yang telah masuk kantong penerimaan pajak men­capai Rp 28 triliun. Atau, telah mencapai 47,05 persen dari target. 

Menurut Marolop, target gij­zeling dari kantor pusat Ditjen Pajak bisa dilampauinya. "Kalau DJP per KPP minimal dua wajib pajak tapi Kanwil Jaksel itu tidak mau minimal. Kanwil kami sudah tetapkan jauh dari minimal, kami targetkan dela­pan wajib pajak nakal, target minimalnya empat wajib pajak," sebutnya. 

Namun, Marolop menegas­kan, gijzeling hanya dilakukan bagi wajib pajak yang benar-benar tidak mengikuti tax am­nesty dan terbukti melakukan pelanggaran. 

"Kalau tax amnesty memang sudah dilakukan, sudah patuh, ya sudah. Kasihan mereka, kan kami sudah janji untuk tidak periksa usai tax amnesty bagi yang sudah mengikuti," tandas Marolop.

Terhadap wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty, Kanwil Jakarta Selatan I tetap berupaya meningkatkan ke­patuhan dalam pengisian SPT Tahunan. "Tax amnesty itu kan SPT 2016 jadi kami lakukan di SPT 2017 untuk diberi kon­sultasi dan pembinaan untuk perbaiki," kata Marolop. 

Sejauh ini, di Kanwil Jakarta Selatan I tingkat kepatuhan wajib pajak badan mencapai 66,46 persen. Sedangkan wajib pajak pribadi 68,47 persen. Ditotal, rata-rata tingkat kepatu­han 68,28 persen.

Dari capaian itu, Kanwil Jakarta Selatan optimistis tingkat kepatuhan sampai akhir tahun 2017 bisa tercapai target.







Sumber :



Pajak

PAJAK 

Pengertian Pajak Pajak adalah adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan ( UUD 1945 pasal 23 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pajak atau iuran wajib yang disetujui oleh rakyat bersama dengan pemerintah ), dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Terdapat beberapa pengertian pajak menurut beberapa ahli yaitu :

  1. Prof. Dr. MJH. Smeeths
    Menurut Prof. Dr. M.J.H. Smeeths, pengertian pajak adalah sebuah prestasi yang dicapai oleh pemerintah yang terhutang dengan melalui berbagai norma serta dapat untuk dipaksakan tanpa adanya kontra prestasi dari masing-masing individual. Maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah.
  2. Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH.
    Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, pengertian pajak adalah iuran atau pungutan rakyat kepada pemerintah dengan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku atau peralihan kekayaan dari sektor swasta kepada sektor publik yang dapat untuk dipaksakan serta yang langsung ditunjuk dan dipakai gunakan untuk membiayai kebutuhan negara.
  3. Prof. Dr. PJA Andriani
    Menurut Prof. Dr. PJA Andriani, pengertian Pajak adalah iuran atau pungutan masyarakat kepada negara yang dapat untuk dipaksakan serta akan terhutang bagi yang wajib membayarnya yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang dengan tidak dapat memperole imbalan yang langsung bisa ditunjuk dan dipakai dalam pembiayaan yang diperlukan negara.
  4. Dr. Soeparman Soemahamidjaya
    Menurut Dr. Soeparman Soemahamidjaya, pengertian pajak adalah iuran wajib bagi warga atau masyarakat, baik itu dapat berupa uang ataupun barang yang dipungut oleh penguasa dengan menurut berbagai norma hukum yang berlaku untuk menutup biaya produksi barang dan juga jasa guna meraih kesejahteraan masyarakat. 

Jenis jenis pajak

Pajak diindonesia dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu : 


  1. Berdasarkan pihak yang menanggung pajak 
    • Pajak Penghasilan (PPh)
      PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian, maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
    • Pajak Tidak Langsung
      Pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak lain dan hanya dikenakan pada hal-hal tertentu atau peristiwa-peristiwa tertentu saja. Contoh Pajak Penjualan, PPN, PPn-BM, Bea Materai, dan Cukai.
  2. Berdasarkan sifatnya 
    • Pajak Subjektif
      pengenaan pajak dengan pertama-tama memperhatikan keadaan pribadi wajib pajak (subjeknya). Setelah diketahui keadaan subjeknya barulah diperhatikan keadaan objektifnya sesuai gaya pikul apakah dapat dikenakan pajak atau tidak. Misalnya perhitungan Pajak Penghasilan, jumlah tanggungan dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar
    • Pajak Obyektif
      pengenaan pajak dengan pertama-tama memperhatikan/melihat objeknya, baik berupa keadaan atau perbuatan atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak. Setelah diketahui objeknya, barulah dicari subjeknya yang mempunyai hubungan hukum dengan objek yang telah diketahui. Misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak memperhitungkan apakah wajib pajak tersebut memiliki tanggungan atau tidak. 
  3. Berdasarkan Pihak yang memungut pajak 
    • Pajak Pusat
      pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan
    • Pajak Daerah
      Pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), yaitu Daerah dan kabupaten/kota.
Fungsi pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Uang yang dihasilkan dari perpajakan digunakan oleh negara dan institusi di dalamnya sepanjang sejarah untuk mengadakan berbagai macam fungsi. Beberapa fungsi tersebut antara lain untuk pembiataan perang, penegakan hukum, keamanan atas aset, infrastruktur ekonomi, pekerjaan publik , subsidi, dan operasional negara itu sendiri. Dana pajak juga digunakan untuk membayar utang negara dan bunga atas utang tersebut. Pemerintah juga menggunakan dana pajak untuk membiayai jaminan kesejahteraan dan pelayanan publik. Pelayanan ini termasuk pendidikan, kesehatan, pensiun, bantuan bagi yang belum mendapat pekerjaan, dan transportasi umum. Penyediaan listrik, air, dan penanganan sampah juga menggunakan dana pajak dalam porsi tertentu. Sistem perpajakan nasional merupakan refleksi dari nilai-nilai bangsa dan nilai yang dipegang oleh pihak yang memang kekuasaan politik. Untuk menciptakan sistem perpajakan, sebuah bangsa harus membuat pilihan terkait distribusi beban pajak – siapa yang akan membayar pajak dan seberapa banyak mereka harus membayar – dan bagaimana pajak yang telah dipungut kemudian dibelanjakan. Dalam sistem demokrasi di mana rakyat memilih orang-orang yang bertanggung jawab dalam menjalankan sistem perpajakan, pilihan rakyat menunjukkan jenis komunitas yang ingin diciptakan oleh rakyat. Pada negara yang rakyat tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sistem perpajakan, sistem perpajakan merupakan refleksi dari nilai-nilai dari pihak yang berkuasa. Terdapat beberapa jenis fungsi pajak diantara lain :

  1. Fungsi anggaran (budgetair)
    Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
  2. Fungsi mengatur (regulerend)
    Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
  3. Fungsi stabilitas
    Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  4. Fungsi redistribusi pendapatan
    Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. 







Sumber :